Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2021

Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1464
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung upaya percepatan pembangunan persepakbolaan nasional, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat bertanggungjawab atas ketersediaan prasarana dan sarana stadion dan lapangan sepak bola yang layak;

  2. bahwa untuk menjamin kelayakan prasarana dan sarana olahraga sepak bola stadion dan lapangan sepak bola sebagaimana di maksud dalam huruf a, perlu ditetapkan standar prasarana dan sarana stadion dan lapangan sepak bola;

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keolahragaan berwenang menetapkan standar nasional keolahragaan mencakup standar prasarana dan sarana stadion dan lapangan sepak bola;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengajuan Usulan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun Khusus pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama


Tata Cara Penyusunan serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian


Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan


Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional