Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.08/2019

Dealer Utama Surat Berharga Syariah Negara


Ditetapkan: 31 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan lelang Surat Berharga Syariah Negara, diperlukan Dealer Utama Surat Berharga Syariah Negara guna meningkatkan aktivitas dan pendalaman pasar Surat Berharga Syariah Negara;

  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan lelang Surat Berharga Syariah Negara oleh Dealer Utama Surat Berharga Syariah Negara beserta evaluasi kinerja tahunannya, perlu dilakukan pengaturan terhadap pelaksanaan Dealer Utama Surat Berharga Syariah Negara;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Dealer Utama Surat Berharga Syariah Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar


Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah


Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/13/PBI/2008 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara