
Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2012
Retribusi Terminal
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal
Konsiderans
bahwa retribusi terminal merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ,maka Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2004 tentang Retribusi Terminal yang penyusunannya didasarkan kepada Undang-Undang tersebut, perlu diganti dan disesuaikan dengan peraturan perudang-undangan yang baru.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2011
Penyelenggaraan Sistem Telekomunikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2014
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian Perkeretaapian
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2020
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi