Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2015

Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika


Ditetapkan pada tanggal 6 Oktober 2015
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1647
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola Kementerian Komunikasi dan Informatika yang baik, diperlukan penerapan sistem pengendalian intern pemerintah untuk meningkatkan pemantauan dan evaluasi atas tercapainya tujuan organisasi;

  2. bahwa untuk pengembangan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern Kementerian Komunikasi dan Informatika, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 26/PER/M.KOMINFO/12/2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan


Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan