Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021

Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat


Status: Diubah
Ditetapkan: 30 April 2021
Jenis: Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2021
    Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (4), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 ayat (3), dan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat tentang Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2021


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi


Pelatihan dan Penyelenggaraan Pelayanan Aborsi Atas Indikasi Kedaruratan Medis dan Kehamilan Akibat Perkosaan


Perubahan atas Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2015 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Pontianak