Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2017

Pendidikan dan Pelatihan dengan Metode E-Learning di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Ditetapkan pada tanggal 4 Juli 2017
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 968

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas berdasarkan standar kompetensi jabatan yang ditentukan;

  2. bahwa untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-3.DL.03.02 Tahun 2010 perlu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi melalui metode e-learning yang efektif dan efisien;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pendidikan dan Pelatihan dengan Metode E-Learning di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Infeksi Intraabdominal


LARASITA Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah


Statuta Institut Agama Kristen Negeri Kupang


Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan