Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2020

Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri


Ditetapkan pada tanggal 14 September 2020
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 210

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pembuatan Buku Register Akta Cerai Pada Pengadilan Agama


Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon