Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/10/2014
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pembangunan sumber daya manusia industri dilakukan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten guna meningkatkan peran sumber daya manusia Indonesia di bidang industri;
bahwa dalam rangka menyesuaikan organisasi Pendidikan Teknologi Kimia Industri Medan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja serta mengubah nomenklatur Pendidikan Teknologi Kimia Industri Medan menjadi Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 181/KKI/KEP/VI/2024
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 100/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Fine Needle Aspiration Biopsy Dokter Spesialis Patologi Anatomik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2018
Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2023
Tata Cara Penggunaan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia