Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 108/KEPMEN-KP/2020 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-Tahun 2024


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 16 Juli 2024
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2025
    Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025-2029

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyesuaikan perubahan organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, penambahan, perubahan, dan penghapusan jabatan, dan penghapusan kelas jabatan, serta penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 108/KEPMEN-KP/2020 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020- Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 108/KEPMEN-KP/2020 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020- Tahun 2024 perlu dilakukan perubahan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 108/KEPMEN-KP/2020 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-Tahun 2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya)


Peta Proses Bisnis di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Perubahan atas Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Wakaf Indonesia


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perkreditan Rakyat