Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2025

Jabatan Fungsional Pemeriksa


Ditetapkan: 26 Agustus 2025
Berlaku: 12 September 2025
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kelima atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Reklame Nama Pengenal Usaha atau Profesi yang Dikecualikan dari Objek Pajak Reklame


Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila


Standar Nasional Sistem Pembayaran


Standar Kompetensi Validator dan Verifikator Independen dalam Rangka Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon