Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 29 Tahun 2024

Reklame Nama Pengenal Usaha atau Profesi yang Dikecualikan dari Objek Pajak Reklame


Ditetapkan: 9 September 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat


Lembaga Pendukung Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing dan Profesi Penunjang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing


Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia


Penerapan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal bagi Pihak yang Diatur dan Diawasi oleh Bank Indonesia


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara