
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2019
Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Jaringan Internet Protocol
Ditetapkan pada tanggal 12 September 2019
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2023
Pencabutan 7 (Tujuh) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Konsiderans
bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberi dampak ke berbagai bidang alat dan/atau perangkat telekomunikasi termasuk alat dan/atau perangkat telekomunikasi jaringan internet protocol;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pengaturan mengenai persyaratan teknis alat dan/atau perangkat telekomunikasi jaringan internet protocol perlu dilakukan penyesuaian dan diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Jaringan Internet Protocol;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2014
Perusahaan Rumah Tangga Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2015
Pedoman Penilaian Butir Kegiatan Jabatan Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.03/2021
Rencana Bisnis Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 31/PRT/M/2016
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat