Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 271/PMK.05/2014

Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hibah


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2014
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 2072
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hibah;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (6) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, dipandang perlu mengatur kembali ketentuan mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan hibah yang menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual;

  3. bahwa untuk menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat;

  4. bahwa dalam rangka pengaturan mengenai sistem akuntansi pelaporan hibah, telah diundangkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi Hibah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara


Petunjuk Teknis Dalam Rangka Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional


Perlakuan Akuntansi Transaksi Pendanaan Perusahaan Efek