Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hibah
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hibah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (6) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, dipandang perlu mengatur kembali ketentuan mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan hibah yang menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual;
bahwa untuk menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat;
bahwa dalam rangka pengaturan mengenai sistem akuntansi pelaporan hibah, telah diundangkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2011 tentang Sistem Akuntansi Hibah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020
Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Widyaprada
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 8 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016
Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018
Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional