
Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Agama Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak, diperlukan pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2017
Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.09/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09/2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 7 Tahun 2023
Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) yang Disebabkan adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) untuk Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri