Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2019

Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung


Ditetapkan pada tanggal 18 September 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susur.an Perangkat Daerah Provinsi Lampung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, setelah dilakukan evaluasi kelembagaan perangkat daerah perlu dilakukan peninjauan kembali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. bahwa agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dapat lebih berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan kembali Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung dengan Peraturan Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah


Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023


Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik