Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 8 Tahun 2017
Instrumen Evaluasi Pembukaan Program Studi Profesi Guru
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Evaluasi Pembukaan Program Studi Profesi Guru;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1276/2023
Nilai Klaim Harga Obat Program Rujuk Balik, Obat Penyakit Kronis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, Obat Kemoterapi, dan Obat Alteplase
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 18 Tahun 2017
Kriteria Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi dan Pendirian Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/3/2016 tentang Ketentuan Pemberian Rekomendasi Impor Barang Komplementer, Barang untuk Keperluan Tes Pasar, dan/atau Pelayanan Purna Jual
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung