Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial


Status: Diubah
Ditetapkan: 12 Desember 2024
Berlaku: 1 Januari 2025
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2023
    Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
  2. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
  3. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21 Tahun 2024
    Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
  4. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2025
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Standar Program Fellowship Bedah Refraksi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata


Gelar Jabatan dan Gelar Diplomatik


Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kaca untuk Bangunan – Blok Kaca Secara Wajib