Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Kerja Pelayaran pada Kementerian Perhubungan
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa terhadap layanan barang atau jasa yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Kerja Pelayaran pada Kementerian Perhubungan kepada masyarakat, diusulkan tarif layanan atas barang atau jasa yang diberikan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Menteri Keuangan menetapkan usulan tarif layanan instansi yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum;
bahwa Menteri Perhubungan melalui surat nomor PR.306/1/1 PHB 2022 tanggal 10 Januari 2022 hal Usulan Penetapan Tarif Jasa Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, telah mengajukan usulan penetapan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Kerja Pelayaran pada Kementerian Perhubungan;
bahwa usulan penetapan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Kerja Pelayaran pada Kementerian Perhubungan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, telah dibahas dan dikaji oleh tim penilai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Kesehatan Kerja Pelayaran pada Kementerian Perhubungan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2025
Pedoman Sertifikasi Pelulusan Batch/Lot Vaksin
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 44 Tahun 2023
Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/04/2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2017
Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa Ruas Transmisi Arun (Aceh) ke Belawan (Sumatera Utara) untuk PT Pertamina Gas