![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2012
Pajak Parkir
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2024
Pajak dan Daerah Retribusi Daerah
Konsiderans
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak kabupaten/kota.
bahwa Pajak Parkir merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Padang Pariaman.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman tentang Pajak Parkir.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 274 Tahun 2022
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 258 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di setiap Provinsi sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2009
Sistem Laporan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2011
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato