Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Menimbang:
bahwa profesi Akuntan Publik mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung perekonomian yang sehat, efisien, dan meningkatkan kualitas dan kredibilitas informasi keuangan serta menjadi salah satu pilar dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Praktik Akuntan Publik, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik;
bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik perlu disempurnakan agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembinaan dan Pengawasan Akuntan Publik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Gula Kristal Putih
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 11 Tahun 2017
Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018
Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2021
Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2016
Pedoman Penerapan Higiene Sanitasi dan Dokumentasi pada Industri Kosmetika Golongan B