
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Menimbang:
bahwa untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar lebih terintegrasi sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa pemerintah, serta dapat dipertanggungjawabkan melalui satu sistem pengadaan barang/jasa Pemerintah, perlu didukung oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan;
bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2014 tentang Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Ketenagakerjaan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1532 Tahun 2022
Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2017
Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2016
Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual secara Elektronik
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2017
Cara Pembuatan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2019
Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi bagi Pasangan Usia Subur dalam Pelayanan Keluarga Berencana