Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.01/2020

Pembentukan Jabatan Analis pada Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah


Ditetapkan pada tanggal 8 Oktober 2020
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1163

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, telah dilakukan perubahan terhadap Komite Nasional Keuangan Syariah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, telah diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.01/2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Manajemen Eksekutif pada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah;

  3. bahwa sehubungan dengan huruf b dan untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, pada masing-masing divisi perlu dibentuk jabatan yang berperan memberikan dukungan teknis terkait ekonomi dan keuangan syariah;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembentukan Jabatan Analis pada Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate


Jabatan dan Kelas Jabatan di Kementerian Ketenagakerjaan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Penyaluran Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2020