Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2015

Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 5 Juni 2015
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2023
    Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah


Persyaratan Teknis Gudang dalam Sistem Resi Gudang


Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Penyesuaian Sistem Kerja pada Unit Kerja di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah


Pengesahan United Nations Convention on Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati)