
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2016
Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai perlu diatur penggunaan pakaian dinas bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Ketenagakerjaan;
bahwa Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.249/M/2003 tentang Peningkatan Efisiensi Kinerja dan Disiplin Pegawai di lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.25/MEN/VI/2006 tentang Ketentuan Penggunaan Pakaian Bagi Pegawai di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Ketenagakerjaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 101.K/MG.03/DJM/2023
Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Februari 2023
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 4 Tahun 2023
Kode Etik dan Kode Perilaku Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2015
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005
Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan