Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2015
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2014
    Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2015
    Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa perkembangan dinamika ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat sangat cepat, sehingga berakibat pada praktik penyelenggaraan ketenagakerjaan yang memerlukan penanganan secara lebih komprehensif.

  2. bahwa Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Nomor 560-2492 Tahun 2015 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, telah melakukan koreksi normatif sesuai dengan prinsip pengawasan preventif terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Surat Keterangan Pelatihan


Penanganan Abu Dasar dan Abu Terbang Hasil Pengolahan Sampah secara Termal


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024