Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Donggala dan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah;
bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Donggala dan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.04/2018
Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2018
Batas Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2022
Penggantian Kerugian Negara untuk Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Badan Informasi Geospasial