Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Berlaku: 1 Juli 2026
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 2025
Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah - Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah - Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 18 Tahun 2026
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 155/DSN-MUI/V/2023
Produk Asuransi Jiwa Dwiguna Murni (Pure Endowment) Syariah
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Instruktur
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2017
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2019
Optimalisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2026
Pedoman Penetapan Tarif Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Betung (Sp. Sekayu)-Tempino-Jambi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Pekerjaan Umum
