Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2020

Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 18 Desember 2020
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2024
    Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa beberapa jenis dan format tata naskah dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah tidak sesuai dengan pedoman umum tata naskah dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, sehingga perlu diganti;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber dari Rupiah Murni


Penegasan Kembali Pelaksanaan SEMA No. 10 Tahun 1983, SEMA No. 21 Tahun 1983, SEMA No. 1 Tahun 1987 dan SEMA No. 2 Tahun 1998


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Kesehatan Ikan dan Jabatan Fungsional Teknisi Kesehatan Ikan


Walidata dan Produsen Data Bidang Kesejahteraan Sosial