Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 Mei 2024
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Hukum Nomor 3 Tahun 2025
    Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan administrasi kedinasan yang tertib, autentik, terpercaya, serta memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terwujudnya tata kelola kearsipan yang lebih baik serta adanya perubahan organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berdampak pada kebutuhan di bidang kearsipan, perlu mengganti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api bagi Pengemban Fungsi Kepolisian Lainnya


Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Daerah Pabean Indonesia


Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina mengenai penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif, 2014 (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of the Philippines concerning the Delimitation of the Exclusive Economic Zone Boundary, 2014)


Pembentukan Propinsi Bengkulu


Program Penyusunan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2023