Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023

Label Pangan Segar


Ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2023
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 140

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung keamanan dan mutu pangan segar melalui informasi yang tercantum dalam label pangan segar, diperlukan pengaturan mengenai label pangan segar.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pengawasan terhadap label pangan segar, dilaksanakan oleh lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pangan.

  3. bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Label Pangan Segar.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Siber dan Sandi Negara


Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri


Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum


Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Flight Documentation untuk Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan bagi Dosen Politeknik STIA LAN