Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/10/PADG/2019
Standar Layanan Nasabah dalam Pelaksanaan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh layanan transfer dana dan layanan pembayaran reguler pada penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal yang semakin cepat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap standar layanan bagi peserta dalam melakukan proses penyelesaian transaksi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Standar Layanan Nasabah dalam Pelaksanaan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 10 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Lembaga di Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 45 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.01/2018
Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan