Tata Cara Penyimpanan dan Penggunaan Koleksi Khusus
Jenis: Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Tata Cara Penyimpanan dan Penggunaan Koleksi Khusus;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.06/2021
Prinsip Tata Kelola, Prinsip Manajemen Risiko, dan Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/SEOJK.07/2021
Laporan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2018
Jadwal Retensi Arsip Kementerian Ketenagakerjaan