Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan: 20 Juni 2024
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022
    Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2024
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan telah dilakukan penataan organisasi dan tata kerja rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

  2. bahwa untuk implementasi transformasi kesehatan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, perlu dilakukan pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat baru yang berlokasi di Jayapura, Ibu Kota Nusantara, Makassar, dan Surabaya yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah


Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan


Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan