Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Pelaksanaan Transaksi Domestic Non Deliverable Forward Non Dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah Lindung Nilai kepada Bank Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2023
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mencapai stabilitas nilai rupiah yang salah satunya tercermin pada kestabilan nilai tukar rupiah, Bank Indonesia mengembangkan transaksi domestic non deliverable forward non dolar Amerika Serikat terhadap rupiah lindung nilai kepada Bank Indonesia.

  2. bahwa transaksi domestic non deliverable forward non dolar Amerika Serikat terhadap rupiah lindung nilai kepada Bank Indonesia merupakan instrumen lindung nilai dalam upaya memitigasi risiko pergerakan nilai tukar rupiah sebagai bagian dari pengendalian moneter.

  3. bahwa instrumen lindung nilai diperlukan untuk mendukung pengembangan pasar uang dan pasar valas.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Transaksi Domestic Non Deliverable Forward Non Dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah Lindung Nilai kepada Bank Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal


Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan


Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya


Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024