Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2014 tentang Gaji Asisten Ombudsman Republik Indonesia


Ditetapkan: 2 Juli 2024
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2014
    Gaji Asisten Ombudsman Republik Indonesia
  2. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2014 tentang Gaji Asisten Ombudsman Republik Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2025


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Jasa Pengujian Laboratorium


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Meter Air Secara Wajib


Pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Perusahaan