Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2015

Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan


Ditetapkan pada tanggal 19 Juni 2015
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 952

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum


Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Sandiman Melalui Penyesuaian/Inpassing


Standardisasi Proses Bisnis Sektor Pelayanan Strategis Terintegrasi


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2016