Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015

Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan


Ditetapkan: 3 Agustus 2015
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional Dosen di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-014/A/JA/11/2016 tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia


Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PL.01.01 Tahun 2012 tentang Standardisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara, Kendaraan Operasional, dan Peralatan Kantor di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Batas Daerah Kabupaten Ketapang dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat


Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Forensik dan Medikolegal