Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kejaksaan Nomor 12 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-014/A/JA/11/2016 tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 28 November 2019
Jenis: Peraturan Kejaksaan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1574
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pengamanan dan pendampingan hukum Pembangunan Proyek Strategis Nasional, telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia melalui tugas dan fungsi di bidang intelijen dan bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

  2. bahwa Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-014/A/JA/11/2016 tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan penegakan hukum dan perkembangan organisasi, sehingga perlu dicabut;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER–014/A/JA/11/2016 tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat


Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota


Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa


Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya