Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2016

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Metro


Ditetapkan pada tanggal 9 November 2016
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1685
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2016 tentang Institut Agama Islam Negeri Metro, perlu penataan mengenai organisasi dan tata kerja;

  2. bahwa organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Metro telah mendapat Persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat nomor: B/3170/M.PANRB/09/2016, tanggal 27 September 2016, perihal: Rancangan PMA Organisasi dan Tata Kerja 5 (lima) IAIN;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Metro;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Bank


Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah


Penugasan Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia


Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin, dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia