Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2016

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Metro


Ditetapkan: 9 November 2016
Jenis: Peraturan Menteri Agama

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2016 tentang Institut Agama Islam Negeri Metro, perlu penataan mengenai organisasi dan tata kerja;

  2. bahwa organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Metro telah mendapat Persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat nomor: B/3170/M.PANRB/09/2016, tanggal 27 September 2016, perihal: Rancangan PMA Organisasi dan Tata Kerja 5 (lima) IAIN;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Metro;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Aceh dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara


Susunan Organisasi dan Pembidangan Kerja Komisi Yudisial


Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024


Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah


Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024