Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/234/2018
Daftar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Impor yang Pengawasannya Dilakukan Dalam Kawasan Pabean (Border) dan di Luar Kawasan Pabean (Post Border)
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk harmonisasi daftar uraian kelompok barang Harmonized System (HS) Code alat kesehatan, alat kesehatan diagnostik in vitro dan perbekalan kesehatan rumah tangga impor terhadap ketentuan tarif kepabeanan yang berlaku, perlu menyesuaikan daftar alat kesehatan, alat kesehatan diagnostik in vitro dan perbekalan kesehatan rumah tangga impor yang pengawasannya dilakukan dalam kawasan pabean (border) dan di luar kawasan pabean (post border).
bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/022/2018 tentang Daftar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Impor yang Pengawasannya Dilakukan Dalam Kawasan Pabean (Border) dan di Luar Kawasan Pabean (Post Border) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan tarif kepabeanan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Daftar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Impor yang Pengawasannya Dilakukan Dalam Kawasan Pabean (Border) dan di Luar Kawasan Pabean (Post Border).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 7 Tahun 2023
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Komisi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2016
Tata Cara Pemulangan Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri karena Melakukan Penangkapan Ikan di Negara Lain Tanpa Izin