Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/PERMENTAN/PK.350/5/2017

Klasifikasi Obat Hewan


Ditetapkan pada tanggal 9 Mei 2017
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 683

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 806/Kpts/TN.260/12/94 tentang Klasifikasi Obat Hewan, dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang obat hewan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (5), Pasal 49 ayat (2), dan Pasal 51 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Klasifikasi Obat Hewan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang Bersumber dari Pinjaman


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Penanganan Sampah Regional Blang Bintang


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Tanah Laut


Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan