Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2013

Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan


Ditetapkan: 17 Mei 2013
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungan dari bahaya bahan yang mengandung karsinogen dan zat adiktif dalam produk tembakau berupa rokok yang dapat menyebabkan penyakit, kematian dan menurunkan kualitas hidup, perlu diambil langkah-langkah dalam pengembangan strategi dan kebijakan pengendalian dampak konsumsi rokok;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan dengan Peraturan Menteri Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership (Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi)


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022


Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2016 tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal


Pelayanan Kesehatan Tradisional