Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022
Jenis: Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 85/DSN-MUI/XII/2012
Janji (Wa’d) dalam Transaksi Keuangan dan Bisnis Syariah
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2018
Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 1985
Keharusan Adanya Penetapan Pengadilan Dalam Mengabulkan Permohonan Ikrar Talak Suami
Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0257.GR.01.01 Tahun 2023
Besaran Kepemilikan Saham dan Turnover/Nilai Penjualan pada Perusahaan di Luar Wilayah Indonesia bagi Penanam Modal Asing Perorangan