Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014

Pelayanan Kesehatan Tradisional


Ditetapkan pada tanggal 3 Desember 2014
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 369
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5643
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir


Pembentukan Kerja Sama Teknik antara Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dan Taipei Economic and Trade Office in Indonesia


Dana Investasi Multi Aset Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif


Syarat dan Tata Cara Pendaftaran serta Penyampaian Laporan Kurator dan Pengurus