Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat;
bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/890/M.KT.01/2020 tanggal 16 Juli 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 267 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2024
Arsip Kepresidenan Kementerian Sekretariat Negara
Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1389/NAKERTRAN/2022
Upah Minimum Kabupaten Sambas Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.02/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 /PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban