Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2022

Percepatan Penurunan Stunting di Kota Semarang


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 9 Mei 2022
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 45 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Semarang

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa prevalensi stunting yang tinggi dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan menghambat terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.

  2. bahwa dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kota Semarang secara efektif dan efisien perlu membuat Peraturan tentang Percepatan Penurunan stunting di Kota Semarang.

  3. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2012-2024, Pemerintah Daerah melaksanakan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Semarang.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Semarang.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Jabatan Fungsional Inspektur Bandar Udara


Bentuk, Warna, Makna, dan Ukuran Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional


Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Rabana Gasindo Usama Ruas Transmisi Stasiun Kompresor Gas Tegalgede – Stasiun Gas Citeureup


Perizinan dan Sertifikasi Bidang Kesehatan