Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 71/KKI/KEP/V/2023

Standar Program Fellowship Rehabilitasi Gangguan Neurodevelopmental Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi


Ditetapkan pada tanggal 30 Mei 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa program fellowship ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan praktik kedokteran, dalam rangka peningkatan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran, dan pemerataan pelayanan subspesialistik di fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

  2. bahwa Standar Program Fellowship Rehabilitasi Gangguan Neurodevelopmental telah disusun oleh Kolegium Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi berkoordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan.

  3. bahwa Pedoman Program Fellowship Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis telah ditetapkan dengan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 35/KKI/KEP/IX/2022.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Program Fellowship Rehabilitasi Gangguan Neurodevelopmental Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Sarmi, Keerom, Sorong Selatan, Raja Ampat, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Waropen, Kaimana, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama


Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan


Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Batas Daerah antara Kabupaten Sorong Selatan dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat