Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1993

Kelas Barang atau Jasa bagi Pendaftaran Merek


Ditetapkan: 31 Maret 1993
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang kelas barang atau jasa yang dapat dimintakan pendaftaran merek.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Desain Besar Manajemen Talenta Nasional


Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022


Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring