
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020
Klasifikasi Arsip
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mempermudah pengelolaan arsip serta untuk meningkatkan penataan arsip secara tepat, cepat, dan sistematis diperlukan pola klasifikasi arsip di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara dan kesekretariatan;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia selaku lembaga kearsipan nasional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap dasar hukum klasifikasi arsip dan pola klasifikasi arsip dalam fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa;
bahwa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan perkembangan klasifikasi arsip sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Klasifikasi Arsip;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021
Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2022
Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 1 Tahun 2023
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara
Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2012
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal