Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 239 Tahun 2023
Penetapan Jingle Pemilihan Umum Tahun 2024
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf h dan ayat (9) huruf a Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan metode sosialisasi secara tidak langsung dapat dilakukan melalui media kreatif yang salah satunya yaitu seni musik.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk mendukung kegiatan sosialisasi kepemiluan dan sebagai simbol identitas branding Komisi Pemilihan Umum dalam melayani masyarakat menggunakan hak pilihnya, perlu menetapkan jingle Pemilihan Umum Tahun 2024.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Jingle Pemilihan Umum Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 37 Tahun 2017
Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan dalam rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022
Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2023
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Semua Instansi Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2021
Penyelesaian Administrasi dan Pertanggungjawaban Keuangan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan